Senin, 24 Oktober 2011

Buat yang mo Nikah

Imunisasi TT (tetanus toksoid) bertujuan terutama melindungi bayi baru lahir dari kemungkinan terkena kejang akibat infeksi pada tali pusat (tetanus neonatorum), yang merupakan penyakit infeksi yang berakibat fatal. Makanya, dalam peraturan perkawinan, setiap pasangan yang hendak menikah, sang istri diminta untuk imunisasi TT.
Imunisasi ini harus diberikan melalui ibunya, karena janin belum dapat membentuk kekebalan sendiri. Di Indonesia pemberian imunisasi TT dianjurkan dimulai pada pasangan yang hendak menikah atau ibu hamil. Sayang, ada informasi salah mengenai imunisasi ini; ada yang mengatakan sebagai upaya untuk mencegah kehamilan atau dapat menyebabkan kemandulan.
Suntik TT diberikan tidak hanya satu kali. Jika ingin mendapatkan kekebalan seumur hidup, harus disuntik sebanyak 5 kali dg jarak tertentu.
Berikut dapat dilihat waktu pemberian imunisasi TT pada wanita dan manfaat perlindungannya :
TT-1 --> waktu pemberian : sebelum menikah / waktu hamil --> lama perlindungan : tidak ada
TT-2 --> waktu pemberian : 1 bulan setelah TT-1 --> lama perlindungan : 3 tahun
TT-3 --> waktu pemberian : 6 bulan setelah TT-2 --> lama perlindungan : 5 tahun
TT-4 --> waktu pemberian : 1 tahun setelah TT-3 --> lama perlindungan : 10 tahun
TT-5 --> waktu pemberian : 1 tahun setelah TT--4 --> lama perlindungan : 25 tahun/seumur hidup
Jadi, bila wanita usia subur melakukan imunisasi TT-1 dan TT-2, jika dalam waktu 3 tahun ia melahirkan, bayi yang dilahirkan akan terlindung dari tetanus neonatorum. Sedangkan bila ia melakukan imunisasi sampai dengan TT-5, ia akan memberi perlindungan selama 25 tahun atau seumur hidup. Imunisasi TT diberikan dengan cara suntikan pada lengan ataupun pantat dan dapat dilakukan di tempat-tempat pelayanan kesehatan pemerintah, praktek dokter/bidan atau RS swasta.
Pada intinya, suntik TT pranikah itu untuk mengantisipasi kalo abis nikah, langsung hamil, kemudian melahirkannya tidak di RS besar, bidan ato dokter yang mempunyai alat2 steril untuk peralatan melahirkan, biar tidak terjadi tetanus saat pemotongan tali pusar bayi.
Jadi jangan ragu-ragu buat suntik TT, karena itu bukan buat kita saja, tapi juga buat anak2 kita…kan kita wajib memberikan yang terbaik buat anak2 kita :-)
Sebagai tambahan, buat rangkaian persiapan kesehatan pranikah, ada pentingnya juga kita melakukan general check up. Beberapa tes kesehatan yang bisa kita lakukan adalah :
1.golongan darah dan rhesus kita, hal ini untuk memprediksi golongan darah anak kita dan untuk mencegah timbulnya penyakit hemolytic disease of the newborn oleh karena perbedaan rhesus kedua orangtuanya
2.TORCH (untuk mendeteksi keberadaan toksoplasmosis, rubella/campak Jerman, cytomegalo/CMV, dan herpes simpleks -- TORCH ini khusus perempuan sehingga biayanya memang jadi lebih mahal), sehingga bila terdeteksi lebih dini, dapat diobati lebih dini pula.
3. hepatitis B. Karena penderita hepatitis B jika sedang kambuh penyakitnya beresiko untuk menularkan virus Hepatitisnya pada pasangannya melalui hubungan seksual.
4. tes HIV ga ada salahnya. Karena jika kita pernah terkena suntikan jarum / percikan darah yang mengandung virus HIV, kita berisiko untuk tertular virus tersebut…sementara kita tidak pernah tau apakah darah yang terpercik pada kita/jarum yang disuntikkan pada kita benar2 bebas HIV ato tidak. Pemeriksaan ini berguna demi kemaslahatan bersama juga, untuk mencegah penularan kepada pasangan dan keturunannya.
5. Tes kesuburan. Untuk tes kesuburan, tidak harus dilakukan sebelum menikah, menurut saya lebih baik dilakukan setelah menikah, dan dilakukan jika sudah lama menikah, namun tidak kunjung memiliki momongan, mengingat prosedur pemeriksaannya yang kurang nyaman bagi suami maupun istri.
Untuk beberapa pemeriksaan di atas, sebenarnya tidak diwajibkan oleh pemerintah, karena biayanya yang cukup mahal, jadi hukumnya sunnah.. yang diwajibkan bagi pasangan yang hendak menikah saat ini masih terbatas pada imunisasi TT saja.
NB :
Berbicara mengenai general check up, sebenarnya, pemeriksaan yang dapat dilakukan sangat beragam dan dapat sangat mendetail, namun karena efektivitas biaya, ada pemeriksaan2 tertentu yang tidak rutin dilakukan, namun berdasar indikasi saja, seperti EKG, USG, CT Scan maupun MRI.
Melakukan general check up, pada hakekatnya merupakan kewajiban individu masing-masing, demi menjaga kesehatan, dan memenuhi hak tubuh kita…..jadi hendaknya tidak dilakukan pada saat menjelang nikah saja ataupun dengan niatan hanya untuk formalitas atau menggugurkan kewajiban dari pemerintah saja… Hendaknya dilakukan secara berkala, sehingga kita bisa mengetahui kondisi tubuh kita masing2 dan jika ada kelainan, dapat segera terdeteksi dan tertangani secara dini.
Kata imam Asy Syahid Hasan Al Banna
“Hendaklah engkau bersegera melakukan general check up secara berkala atau berobat begitu penyakit terasa mengenaimu. Di samping itu perhatikanlah faktor-faktor penyebab kekuatan dan perlindungan tubuh, serta hindarilah factor-faktor penyebab lemahnya kesehatan”
Wallahu a’lam Bish-shawab

-dari berbagai sumber-

4 komentar:

  1. dok kalo seumpama seorang wanita itu sudah suntik TT-2 trus dia slm lima th tidak suntik TT-3, sedangkan pelindungan TT-2 hnya 3 tahun. apakah wanita itu harus mengulang suntik TT dari awal atau mengulang suntik TT-2 ataukah mlanjutkan suntik TT-3??? terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maaf Baru Balas buu...Terakhir buka blog 2-3 tahun yang lalu...hehehe

      Begini bu, kalo kasusnya seperti bu rima, berarti ibu sudah tidak punya antibodi (kekebalan) terhadap tetanus. Jadi Sebaiknya diulang dari awal dan diikuti sesuai jadwal...
      manfaatnya tidak hanya untuk mencegah tetanus neonatorum bagi calon bayi ibu, namun juga untuk ibu sendiri...karena bakteri tetanus tidak hanya bersarang di alat medis yang tidak steril, namun bisa juga di tanah yang kotor, dst...
      Demikian bu, semoga bermanfaat

      Hapus
  2. Kok gk dijawab pertanyaanya,,, saya 7th mnikah baru 1x tt pas setelah nikah, smp skrg blm suntik lg dan blm dpt momongan jg, apa saya hsrus suntik tt lagy dari awal atau bagaimana trims

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mohon Maaf Baru Balas buu...Terakhir buka blog 2-3 tahun yang lalu...hehehe

      Begini bu, sebenarnya imunisasi TT itu tidak hanya untuk mencegah penyakit tetanus bagi calon bayi namun juga bagi diri sendiri, bahkan saya sendiri juga perlu diimunisasi TT supaya kebal terhadap penyakit tetanus, tentunya harus mengikuti jadwal imunisasi secara lengkap supaya mendapat kekebalan dalam waktu yang lama/seumur hidup.

      Jika ibu baru suntik 1 kali 7 tahun yang lalu, artinya saat ini ibu sudah tidak memiliki kekebalan spesifik terhadap tetanus lagi, Silahkan Ibu mengulang imunisasi sesuai jadwal dari awal. Ibu bisa memulai imunisasi kapan saja. Bisa sebelum ibu hamil , atau saat ibu hamil, tidak ada masalah.
      Imunisasi TT juga tidak mempengaruhi kesuburan, fertilisasi maupun kehamilan, jadi aman diberikan kapan saja.

      Demikian bu, semoga bermanfaat, sy doakan ibu segera mendapatkan momongan. Amiin :)

      Hapus